Lowongan CPNS KPK 2023 Dibuka 214 Formasi, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya
Instansi KPK telah merencanakan membuka 214 formasi dalam lowongan CPNS Tahun Anggaran 2023 ini. Terdapat juga persyaratan dan jadwal CPNS 2023.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Fomasi CPNS KPK 2023 - Instansi KPK telah merencanakan membuka 214 formasi dalam lowongan CPNS Tahun Anggaran 2023 ini. Terdapat juga persyaratan dan jadwal CPNS 2023.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen
- Surat lamaran;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- Ijazah;
Berita Rekomendasi
- Transkrip nilai;
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah;
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar;
Sebagai catatan, semua dokumen tersebut wajib berbentuk softcopy serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan pada saat pendaftaran.
Baca juga: Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2023, Diumumkan Mulai 16 September 2023
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023