Lulus SMA, Bisa Lamar jadi CPNS 2023, Ini Daftar Formasinya
Inilah daftar formasi yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat dalam rekrutmen CPNS 2023. Ada Kejaksaan, Kemenkumham, hingga BIN.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tinggal seminggu lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka.
Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Tahun ini, seleksi CPNS 2023 terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Ada sejumlah kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS 2023 dan bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Baca juga: Bocoran Formasi CPNS Badan Intelijen Negara 2023: Ada 1000 Lowongan, Bisa Dilamar Lulusan SMA
Mana saja? Ini daftar formasi yang bisa dilamar lulusan SMA sederajat dalam rekrutmen CPNS 2023:
1. Kejaksaan
Dalam rekrutmen CPNS 2023, Kejaksaan membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat.
Ada dua formasi yang bisa dilamar lulusan SMA di lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
Yaitu pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Mengutip akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, penjaga tahanan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Sementara pengelola Penanganan Perkara bertugas menyiapkan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan tata usaha negara, serta tindak pidana militer.
Syarat bagi lulusan SMA yang ingin mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan 2023 di antaranya:
- berumur 18 hingga 35 tahun
- boleh sudah menikah