Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lulus Ujian SIM C dengan Lintasan S, Perhatikan Hal Ini saat Tes Teori dan Praktik

Simak sejumlah tips lulus ujian SIM C dengan skema baru yakni lintasan S. Pengendara perlu lakukan ini dan wajib ikuti tes teori.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tips Lulus Ujian SIM C dengan Lintasan S, Perhatikan Hal Ini saat Tes Teori dan Praktik
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Uji coba jalur ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). - Tips lulus ujian SIM C dengan skema terbaru, lintasan S. Perhatikan hal ini saat ujian praktik hingga wajib mengikuti tes lainnya. 

Sebelum pelakukan pembuatan SIM, pemohon wajib memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Syarat Usia

- Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I

- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum

- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum

Berita Rekomendasi

- Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum

2. Syarat Administrasi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing

- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi

- SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM

- Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas