Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apa Itu Gaji Tunggal atau Single Salary PNS?

Pemerintah akan menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apa Itu Gaji Tunggal atau Single Salary PNS?
Freepik
Ilustrasi - Gaji tunggal atau single salary adalah sistem penggajian PNS model baru yang menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini. 

Dalam sistem gaji tunggal, total penghasilan PNS penilaiannya mulai dari grade 1 hingga grade 17 dan untuk golongan diistilahkan mulai dari step satu hingga step 10.

Contohnya, untuk PNS golongan tertinggi yang masuk grade satu step 10, gaji bersih minimal sekira Rp 5,4 juta.

Sedangkan PNS yang menempati grade 17 di step yang sama, maksimalnya akan menerima penghasilan bersih hingga Rp 57,2 juta.

(Tribunnews.com, Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas