Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA Imbau Penyelesaian Masalah di Rempang Batam Tidak Membahayakan Anak

Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan atas terjadinya bentrokan antara aparat gabungan dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian PPPA Imbau Penyelesaian Masalah di Rempang Batam Tidak Membahayakan Anak
dok. Tribun Batam
Aksi protes komunitas Melayu terhadap aksi penggusuran warga Rempang untuk investor Rempang Eco City, di kantor BP Batam, Senin 11 September 2023. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan atas terjadinya bentrokan antara aparat gabungan dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis 7 September 2023.

Dalam kejadian tersebut dilaporkan 11 anak mengalami perih mata serta pusing dan mereka pun segera dilarikan ke RSUD di Kota Batam.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan anak-anak ini tidak terlibat secara langsung, namun menerima dampaknya.

Sehingga anak-anak ini memerlukan perlindungan khusus karena masuk kategori anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf a UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sangat disayangkan bahwa bentrokan tersebut berdampak hingga masuk ke lingkungan sekolah dimana anak sedang belajar dan menciptakan situasi mencekam sehingga anak-anak harus dievakuasi,” ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).

Menurut Nahar, aparat maupun masyarakat harus menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak agar tidak berada di lokasi konflik.

Baca juga: Komunitas Melayu Gelar Demo Besar-besaran di Kantor BP Batam Protes Penggusuran Warga Rempang

Berita Rekomendasi

Hal ini sesuai dengan pasal 15 huruf b dan c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan: "Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan sengketa bersenjata dan kerusuhan sosial".

Nahar menyebutkan KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batam dan mengimbau agar proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan, meskipun untuk sementara dapat dilakukan secara daring sampai situasi kondusif.

Berdasarkan hasil koordinasi, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan pendampingan kepada anak yang terdampak dan UPTD PPA Provinsi Kepri berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Batam untuk mengawal proses penanganan kasusnya.

Baca juga: Polisi Tahan 7 Tersangka Bentrok Rempang, Aliansi Pemude Melayu Ajukan Penangguhan Penahanan

“Informasi sementara yang kami peroleh dari daerah, terdapat 11 anak yang sempat dilarikan ke RSUD Batam karena mengalami perih di mata, pusing, lemas dan sesak nafas karena terkena gas air mata. Semoga akar masalahnya dapat diselesaikan dengan baik dan anak-anak tetap dapat dipenuhi hak kesehatan, hak belajar dan berada dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Nahar.

Diharapkan Pemerintah Kota Batam dengan dibantu stakeholder terkait, selain menemukan akar permasalahannya juga dapat melakukan pencegahan konflik agar tidak terulang dengan cara memelihara kondisi damai dalam masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas