Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi II Harap Batas Usia Capres dan Cawapres Dibahas di DPR

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman soal pemimpin muda yang dibutuhkan bangsa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komisi II Harap Batas Usia Capres dan Cawapres Dibahas di DPR
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. 

"Saya tidak menyinggung apapun putusannya ya. Jangan dikaitkan dulu," sambungnya.

Anwar Usman kemudian melanjutkan lagi pembicaraannya. Ia menyinggung Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak.

"Tapi memang betul, banyak (pemimpin muda). Perdana menteri Inggris juga yang sekarang umurnya berapa? coba cek di google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara," kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menyampaikan, agar baiknya menunggu putusan MK.

"Sekali lagi saya tidak mau bicara lebih jauh mengenai batas usia capres cawapres, tetapi tunggu putusan MK ya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anwar juga menjawab pernyataan mahasiswa mengenai putusan MK yang membolehkan kampanye di kampus.

"Ya itulah putusan MK dan banyak memang yang setuju dan tadi sampai kapan pun, sampai dunia kiamat pun, tidak ada putusan hakim yang memuaskan semua pihak, pro-kontra pasti ada. Termasuk tadi masalah usia batas minimal," kata Anwar Usman.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, sejumlah gugatan terkait syarat usia capres-cawapres masuk ke MK.

Satu di antaranya, gugatan dari PSI meminta agar usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas