AKP Andri Gustami Pernah Ungkap Kasus 30 Kg Sabu sebelum Ditangkap Imbas Jadi Kurir Fredy Pratama
Ternyata, AKP Andri Gustami pernah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram pada April lalu sebelum ditangkap Bareskrim.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
![AKP Andri Gustami Pernah Ungkap Kasus 30 Kg Sabu sebelum Ditangkap Imbas Jadi Kurir Fredy Pratama](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-kasat-narkoba-polres-lampung-selatan-akp-andri-gustami.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami tengah menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Bareskrim Polri lantaran terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Namun, beberapa bulan sebelum ditangkap, ia sempat memimpin penangkapan kurir yang disebut bakal mengirimkan narkoba jenis sabu ke Jakarta seberat 30 kilogram.
Adapun hal tersebut dilakukan saat Andri masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan pada April 2023.
Dikutip dari laman Tribratanews, peristiwa ini berawal ketika Sat Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap kurir narkoba berinisial CP di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada 4 April 2023.
Ketika itu, AKP Andri mengatakan penangkapan terhadap CP berawal dari kecurigaan petugas pelabuhan saat pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku.
Andri mengatakan, dalam barang bawaan CP, ditemukan satu lembar resi pengiriman paket dari Palembang dengan tujuan Jakarta yang dianggap mencurigakan.
Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Kasus Fredy Pratama, Ini Kata Kapolres
Lantas, CP pun diinterogasi oleh petugas dan mengakui bahwa resi tersebut berkaitan dengan pengiriman dua peti berisi sabu ke Jakarta.
"Dari interogasi yang dilakukan di lapangan, pelaku mengakui bahwa barang yang dikirim melalui resi tersebut adalah narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak dua peti yang disamarkan ke dalam dua unit AC Portable," kata Andri pada 13 April 2023 lalu.
Andri mengungkapkan pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sebuah mobil paket jasa pengiriman yang terparkir di dekat penjualan tiket online di Pelabuhan Bakauheni pada 5 April 2023.
Lantas, sambungnya, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua peti berisi sabu yang memiliki kesamaan dengan resi pengiriman yang dimiliki oleh CP.
Selain itu, ditemukan pula 30 paket sabu yang berada di dalam tas ransel warna hitam.
"Karena curiga, kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil paket jasa pengiriman tersebut, polisi menemukan dua peti yang didalamnya terdapat dua buah kota kardus AC Portable, di dalamnya terdapat sat buah koper warna biru dongker, satu buah tas ransel warna hitam yang didamnya terdapat 30 paket diduga narkotika jenis sabu," kata AKP Andri.
Akibatnya, tersangka pun disangkakan degnan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat UU Nomor 35 tahun 2009.
AKP Andri Ditangkap karena Terlibat Jaringan Internasional Narkoba Fredy Pratama
Kini, nama AKP Andri Gustami tengah disorot usai ditangkap lantaran terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya pun membenarkan hal tersebut.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut (Fredy Pratama)," katanya pada Selasa (12/9/2023) dikutip dari Tribun Lampung.
Tak hanya itu, Erlin juga mengungkapkan bahwa Andri Gustami juga terlibat dalam jaringan narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma alias Ratu Narkoba Lampung.
Dirinya mengatakan Andri berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba Fredy Pratama Mengubah Wajah, Diduga Operasi Plastik
Kendati demikian, Erlin masih enggan untuk memaparkan lebih jauh detil peran Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy dan Adelia.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan," tuturnya.
Sekedar informasi, Andri kini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Selain dirinya, ada dua anggota Satres Narkoba Lampung Selatan yang turut diamankan.
Mereka berpangkat perwira dan bintara.
Sementara posisi Andri sebagai Kasat Narkoba Polres Lamsel telah digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Bareskrim Polri Tangkap 39 Orang Anak Buah Fredy Pratama
![Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rilis-wahyuuwidada.jpg)
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.
Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Rekam Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Ubah Wajah
Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lampung/Dominius Demantri Barus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.