Daftar 17 Instansi dan Pemda yang Umumkan Formasi CPNS PPPK 2023
Berikut ini daftar 17 instansi dan Pemerintah daerah yang mengumumkan kebutuhan formasi CPNS PPPK 2023. Simak jadwal CPNS di artikel ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
11. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro membuka rekrutmen 2.844 formasi PPPK 2023.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPPK Guru: 1.894 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 768 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 182 formasi
12. Pemerintah Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan mengumumkan rekrutmen PPPK 2023.
Ada 170 formasi PPPK 2023 yang terdiri dari:
- PPPK Guru: 105 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 5 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi
13. Pemerintah Kabupaten Banyumas
Pemkab Banyumas mengumumkan kebutuhan 600 formasi PPPK 2023.
Untuk rincian formasi akan diumumkan selanjutnya.
14. Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep di Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen PPPK 2023.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPPK Guru: 183 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 66 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 66 formasi
15. Pemerintah Kota Bima
Pemkot Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya membuka rekrutmen PPPK tahun ini.
Rincian formasi PPPK Pemkot Bima 2023:
- PPPK: 308 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi
16. Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Pemkab Flores Timur mengumumkan rekrutmen PPPK 2023 untuk 800 formasi.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPPK Guru: 228 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 225 formasi
- PPPK Fungsional dan Teknis: 347 formasi
17. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Pemkab Timor Tengah Selatan di Provinsi NTT membuka 2.050 formasi PPPK 2023.
Rinciannya sebagai berikut:
- PPPK Guru: 1.714 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 254 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 82 formasi
Baca juga: Lowongan CPNS KPK 2023 Dibuka 214 Formasi, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya
Jadwal CPNS 2023:
1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
14. Masa sanggah: 15-17 November 2023
15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
17. Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
29. Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023