Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 17 Instansi dan Pemda yang Umumkan Formasi CPNS PPPK 2023

Berikut ini daftar 17 instansi dan Pemerintah daerah yang mengumumkan kebutuhan formasi CPNS PPPK 2023. Simak jadwal CPNS di artikel ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar 17 Instansi dan Pemda yang Umumkan Formasi CPNS PPPK 2023
Tangkap layar sscasn.bkn.go.id
Halaman website SSCASN. -- Berikut ini daftar 17 instansi dan Pemerintah daerah yang sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS PPPK 2023. 

11. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro membuka rekrutmen 2.844 formasi PPPK 2023.

Rinciannya sebagai berikut:

- PPPK Guru: 1.894 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 768 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 182 formasi

12. Pemerintah Kota Pekalongan

Pemkot Pekalongan mengumumkan rekrutmen PPPK 2023.

Ada 170 formasi PPPK 2023 yang terdiri dari:

Berita Rekomendasi

- PPPK Guru: 105 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 5 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi

13. Pemerintah Kabupaten Banyumas

Pemkab Banyumas mengumumkan kebutuhan 600 formasi PPPK 2023.

Untuk rincian formasi akan diumumkan selanjutnya.

14. Pemerintah Kabupaten Sumenep

Pemkab Sumenep di Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen PPPK 2023.

Rinciannya sebagai berikut:

- PPPK Guru: 183 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 66 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 66 formasi

15. Pemerintah Kota Bima

Pemkot Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya membuka rekrutmen PPPK tahun ini.

Rincian formasi PPPK Pemkot Bima 2023:

- PPPK: 308 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi

16. Pemerintah Kabupaten Flores Timur

Pemkab Flores Timur mengumumkan rekrutmen PPPK 2023 untuk 800 formasi.

Rinciannya sebagai berikut:

- PPPK Guru: 228 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 225 formasi
- PPPK Fungsional dan Teknis: 347 formasi

17. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pemkab Timor Tengah Selatan di Provinsi NTT membuka 2.050 formasi PPPK 2023.

Rinciannya sebagai berikut:

- PPPK Guru: 1.714 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 254 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 82 formasi

ilustrasi pns
ilustrasi pns (Freepik)

Baca juga: Lowongan CPNS KPK 2023 Dibuka 214 Formasi, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Jadwal CPNS 2023:

1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

14. Masa sanggah: 15-17 November 2023

15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023

17. Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas