Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Lagi Hari ini di Bareskrim, Kubu Rocky Gerung: Persiapan Kami Hanya Mandi

Kubu Rocky Gerung memastikan akan kembali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (13/9/2023) hari ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Diperiksa Lagi Hari ini di Bareskrim, Kubu Rocky Gerung: Persiapan Kami Hanya Mandi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023). Kubu Rocky Gerung memastikan akan kembali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (13/9/2023) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali akan memeriksa pengamat politik, Rocky Gerung soal dugaan hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini.

Kubu Rocky Gerung sendiri memastikan akan kembali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

"Iya, InsyaAllah (hadir)" kata Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023). (
Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan keterangan setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023). ( (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Haris enggan membeberkan persiapan apa yang sudah dipersiapkan kubunya dalam pemeriksaan lanjutan tersebut.

Dia hanya bergurau jika seluruh timnya termasuk Rocky hanya memerlukan mandi sebelum diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Persiapannya, semua harus mandi aja besok sebelum ditanya-tanya," guraunya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri belum rampung memeriksa pengamat politik, Rocky Gerung soal kasus dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/9/2023).

BERITA REKOMENDASI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan terhadap Rocky. Namun, baru 47 pertanyaan yang dijawab.

Hal itu karena Rocky meminta penundaan pemeriksaan hari ini karena alasan ada kegiatan lain dan harus menyiapkan dokumen terkait kasus tersebut.

"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," ujar Djuhandani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

"Sementara di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," lanjutnya.

Untuk itu, Djuhandani mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.


"Akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan," tuturnya.

Rocky sendiri diperiksa oleh penyidik selama hampir tujuh jam lamanya. Meski begitu, Rocky menyebut pernyataan baru hanya dasar soal kasus tersebut.

Kan ada pro kontra. Jadi ada yang pro saya, dan ada yang kontra saya. Nah proses itu yang harus diteliti, jadi tadi itu masih tahap tulang-belulang, belum sampai ke pembuluh darahnya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan jika pertanyaan penyidik masih belum masuk ke pokok perkara yakni pernyataan Rocky soal 'Bajingan Tolol'.

Baca juga: Rocky Gerung Diadang Massa Saat Keluar dari Mabes Polri Setelah Diperiksa Bareskrim

Terlebih, kata Haris, kasus kliennya tersebut masih di tahap penyelidikan dan belum ditemukan adanya unsur pidana.

"Soal kapasitas dan argumen alasan di balik argumentasi yang kita belum sampai BJG TLL belum. Masih menuju kesana, tetapi sebelum kesana pun pak rocky sudab menjelaskan banyak hal tulang belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai BJG TLL," tuturnya.

Lebih lanjut, Haris mengatakan jika pernyataan kliennya dinilai tidak masuk dalam unsur hoaks, ujaran kebencian maupun penghasutan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas