Gaji TNI Naik, Harapan Komisi I DPR: Semoga Lebih Giat Mengayomi Masyarakat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap kenaikan gaji untuk ASN Kemhan dan prajurit TNI ini memberikan spirit untuk lebih melindungi masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui kenaikan gaji TNI dan ASN di Kementerian Pertahanan sebesar 8 persen sebesar Rp 1,6 Triliun.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap kenaikan gaji untuk ASN Kemhan dan prajurit TNI ini memberikan spirit untuk lebih melindungi masyarakat dan negara.
"Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk TNI, untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Legislator Partai Golkar itu menjabarkan, bahwa anggaran Rp1,6 triliun khusus untuk kenaikan gaji TNI saja.
Sementara untuk Polri, akan ditetapkan dalam postur anggaran yang lain lagi.
"Jadi, itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan (Kemhan). Jadi, ASN yang ada di Kemhan, termasuk tentu TNI di dalamnya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menerima surat dari pimpinan Banggar terkait pembahasan RUU APBN 2024.
Surat itu terkait kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.