Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Lantik Sahat Manaor Panggabean Sebagai Kepala Badan Karantina

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan dilakukan di Istana Negara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Lantik Sahat Manaor Panggabean Sebagai Kepala Badan Karantina
Ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, pada Rabu, (13/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, pada Rabu, (13/9/2023).

Sebelumnya Sahat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pelantikan Kepala Badan Karantina, dilakukan berbarengan dengan Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah.

Pelantikan Sahat sebagai Kepala Badan Karantina dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

"Mengangkat saudara Sahat Manaot Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia," bunyi keputusan tersebut.

Usai pembacaan keputusan, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan per Undang-Undang dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah jabatan tersebut.

Adapun acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat diantaranya yakni: Wapres Ma'ruf Amin Menhan Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Fadjar Prasetyo, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menseskab Pramono Anung.

Badan Karantina Indonesia adalah lembaga baru yang dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.

Baca juga: Usai Digabungkan Jokowi, Badan Karantina Indonesia Dinilai Bisa Setara dengan Australia dan Amerika

Badan Karantina tersebut merupakan gabungan dari sejumlah lembaga di Kementerian yang menangani masalah Karantina seperti yang ada di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas