Puncak Karhutla Terjadi pada September, KLHK Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan Belukar
"Tentu ini menjadi peringatan kita bersama untuk waspada dan siap siaga akan kejadian karhutla,” kata Raffles, Selasa (12/9/2023).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada bulan Agustus – September sehingga perlu diwaspadai terjadi kebakaran hutan dan lahan atau (karhutla).
Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Manajemen Landscape Fire, Raffles B Panjaitan menuturkan,
bulan September ini, cuaca untuk wilayah Indonesia masih sangat panas. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab munculnya karhutla.
"Tentu ini menjadi peringatan kita bersama untuk waspada dan siap siaga akan kejadian karhutla,” kata Raffles, Selasa (12/9/2023).
Ia menegaskan upaya mitigasi kebakaran hutan sudah dilaksanakan.
Antara lain memetakan wilayah rawan kebakaran untuk ditangani, pengelolaan kawasan hutan dengan membuat ilaran, sekat bakar, sekat kanal.
Kemudian melakukan pengembangan hutan kemasyarakatan, pengembangan sistem peringatan dini kebakaran hutan serta pelatihan penanggulangan bencana bagi masyarakat dan pengembangan inovasi pengendalian karhutla kebakaran hutan.
“Upaya yang dilakukan tersebut sangat mengurangi potensi kerawanan karhutla dengan kondisi cuaca karena dampak elnino seperti tahun 2015 dan 2019," ujar dia.
Baca juga: 110 Warga Desa Sungai Pelang Ketapang Terdampak Karhutla Mengungsi di 4 Titik Lokasi
Selain itu, upaya ini juga harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas, untuk mengurangi risiko dan dampak dari karhutla.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2022 (Januari-Agustus) luas karhutla di Indonesia mengalami kenaikan seluas 128.426,47 ha.
Namun wilayah konvensional rawan karhutla seperti Riau mengalami penurunan 1.592 ha, Sumut mengalami penurunan 4.535 ha, dan Jambi mengalami penurunan seluas 445 ha.
Selain itu, karhutla pada tahun ini terjadi di Kawasan Hutan (wilayah kelola KLHK) seluas 135.115,68 Ha (± 50,4 persen) dan Areal Penggunaan Lain (APL) atau wilayah non kelola KLHK seluas 132.819,91 Ha (± 49,6%) dari total luas karhutla di Indonesia.
Provinsi dengan luas karhutla tertinggi meliputi Kalbar, NTT, NTB, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, dan Jawa Timur.
Karhutla di Kalimantan Barat terjadi pada kawasan hutan seluas 1.438,69 Ha yang mayoritas berada pada hutan lahan kering sekunder.