Respons 2 Pimpinan KPK Soal Dugaan Tahanan Main ke Lantai 15 Gedung Merah Putih
Dugaan seorang tahanan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjadi sorotan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gempar kabar adanya dugaan seorang tahanan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Juli 2023.
Lantai 15 diketahui merupakan lantai yang berisikan ruangan para pimpinan KPK plus satu aula untuk rapat ekspose perkara.
Lantai 15 terlarang bagi tahanan, sebab mereka hanya diperbolehkan berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, yakni ruang pemeriksaan.
Dua pimpinan KPK sudah merespons kabar tersebut.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Baca juga: Eks Penyidik Soroti Dugaan Tahanan Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15: Tindak Pidana
Apabila informasi adanya tahanan yang "mampir" ke lantai 15 benar adanya, menurut mantan hakim ini, hal tersebut sudah melanggar aturan.
"Kalau dalam daftar giat pimpinan tanggal 28 Juli tidak ada giat yang seperti itu. Dan memang harusnya tidak boleh ada giat yang semacam itu," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menepis ada pimpinan yang bertemu tahanan.
"Yang jelas tidak ada pimpinan yang menemui atau bertemu dengan tahanan di lantai 15," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: KPK Menduga Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Kawal Langsung Kontraktor yang Ikut Lelang Proyek
Akan tetapi, Alex tak merespons saat dikonfirmasi kebenaran adanya seorang tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Seperti diberitakan, diduga seorang tahanan KPK pada 28 Juli 2023 naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
Tahanan ini diduga naik ke lantai 15 tanpa rompi tahanan oranye dan tangan tiada terborgol.
Diduga, tahanan ini adalah Dadan Tri Yudianto. Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).