Bagaimana Cara Daftar CPNS 2023? Buatlah Akun SSCASN 2023 Terlebih Dahulu
Berikut ini cara daftar akun SSCASN 2023 untuk mendaftarkan diri pada lowongan CPNS 2023. Simak jadwal pelaksanaannya.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak link daftar CPNS 2023 yang dibuka pada 17 September 2023.
Diketahui, calon peserta diwajibkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu untuk kemudian mengikuti seleksi CPNS dari instansi yang dipilih.
Untuk lowongan CPNS 2023 ini dibuka sebanyak 28.903 dan PPPK 543.593.
Hal itu dapat disimpulkan bahwa total keseluruhan lowongan CPNS dan PPPK 2023 ini adalah 572.396.
Bagi peserta yang ingin mendaftar CPNS 2023 juga perlu menyiapkan beberapa dokumen, yakni:
Dokumen Persyaratan CPNS 2023
- Surat Lamaran
- KTP
- KK
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Cara Daftar Akun SSCASN 2023
Baca juga: Lowongan BRIN di CPNS 2023, Dibuka 500 Formasi Posisi Peneliti Ahli Muda
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
- Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;
- Klik 'Lanjutkan';
- Kemudian, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;
- Unggah pas foto berlatar belakang merah;
- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;
- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;
- Login ke akun yang telah didaftarkan;
- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 13 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023
- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023, Berikut Rinciannya
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2023
Selengkapnya, klik di sini, LINK.
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.