DIperiksa 6 Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka
Dahlan Iskan menyebut mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Dahlan Iskan usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Bekas Menteri BUMN periode 2011-2014 itu mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan menyebut Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara dimaksud.
"(Pemeriksaan, red) terkait Bu Karen (Agustiawan, red)," ucap Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023) sore.
"Bu Karen yang tersangka itu ya?" timpal wartawan.
"Iya (tersangka, red)," jawab Dahlan Iskan yang diperiksa selama kurang lebih 6 jam.
Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK, Bakal Bersaksi di Kasus Korupsi LNG Pertamina
Dahlan mengaku tidak ditanya mengenai aliran uang terkait perkara rasuah itu.
Dia menjelaskan dirinya ditanya tim penyidik soal praktik pembelian LNG.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," aku Dahlan Iskan yang menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 15.22 WIB.
Saat ditanya wartawan berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK, Dahlan Iskan mengaku lupa.
"Aduh enggak hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," kata Dahlan yang juga pernah menjabat Dirut PLN periode 2009-2011.
Sementara itu, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan Dahlan Iskan.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Dahlan Iskan Hari Ini Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina