Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DIperiksa 6 Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka

Dahlan Iskan menyebut mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in DIperiksa 6 Jam oleh KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Dahlan Iskan usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Bekas Menteri BUMN periode 2011-2014 itu mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran Karen Agustiawan.

Dahlan Iskan menyebut Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara dimaksud.

"(Pemeriksaan, red) terkait Bu Karen (Agustiawan, red)," ucap Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023) sore.

"Bu Karen yang tersangka itu ya?" timpal wartawan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya (tersangka, red)," jawab Dahlan Iskan yang diperiksa selama kurang lebih 6 jam.

Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK, Bakal Bersaksi di Kasus Korupsi LNG Pertamina

Dahlan mengaku tidak ditanya mengenai aliran uang terkait perkara rasuah itu.

Dia menjelaskan dirinya ditanya tim penyidik soal praktik pembelian LNG.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," aku Dahlan Iskan yang menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 15.22 WIB.

Saat ditanya wartawan berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK, Dahlan Iskan mengaku lupa.

"Aduh enggak hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," kata Dahlan yang juga pernah menjabat Dirut PLN periode 2009-2011.

Sementara itu, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan Dahlan Iskan.

Baca juga: KPK Panggil Ulang Dahlan Iskan Hari Ini Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK juga belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas