Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Buruh Penuhi Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kawal Sidang Presidential Threshold di MK

elemen buruh yang hadir, di antaranya berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ribuan Buruh Penuhi Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Kawal Sidang Presidential Threshold di MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ribuan orang dari elemen buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). Aksi mereka digelar untuk mengawal sidang pembacaan putusan terkait perkara aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen, yang digugat Partai Buruh, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis hari ini, pukul 13.00 WIB. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang dari elemen buruh menggelar aksi, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Aksi mereka digelar untuk mengawal sidang pembacaan putusan terkait perkara aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen, yang digugat Partai Buruh, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis hari ini, pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Partai Buruh Bakal Umumkan Pilihan Capres pada 9 Oktober 2023 di SUGBK, Ganjar atau Prabowo?

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, elemen buruh yang hadir, di antaranya berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, mengatakan jumlah buruh diperkirakan antara 1.500 sampai 2.000 orang.

Baca juga: 2 Alasan Partai Buruh Putuskan Tak Bakal Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

"Perkiraan kita antara 1.500 sampai 2.000 ya," kata Komarudin, saat dihubungi, Kamis ini.

Ia megatakan, sekira 1.500 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Berita Rekomendasi

"15 SSK (satuan setingkat kompi). Berarti sekitar 1.500 personel," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas