Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Investasi Pulau Rempang, Fraksi PKS Desak Pemerintah Lakukan 5 Hal Ini

Fraksi PKS DPR RI menyesalkan terjadinya bentrokan fisik antara aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Kepualauan Riau.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisruh Investasi Pulau Rempang, Fraksi PKS Desak Pemerintah Lakukan 5 Hal Ini
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI/ISTIMEWA
Suasana unjuk rasa kedua di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). 

Kawasan pulau Rempang ini telah dihuni suku Melayu, ratusan tahun yang lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka. Sementara BP Batam baru ada tahun 1970

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menyesalkan terjadinya bentrokan fisik antara aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Kepualauan Riau.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat mendesak pemerintah untuk memberi atensi khusus terhadap insiden tersebut.

"Kawasan pulau Rempang ini telah dihuni suku Melayu, ratusan tahun yang lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka. Sementara BP Batam baru ada tahun 1970," kata Syahrul Aidi dalam keterangannya Jumat (15/9/2023).

Oleh karena itu, Fraksi PKS memberikan lima rekomendasi yang harus dilaksanakan secepatnya oleh pemerintah.

Baca juga: VIDEO Kapolri Tambah 400 Personel Polri ke Pulau Rempang: Buntut Kericuhan di BP Batam

  • Pertama, PKS mengecam tindakan aparat yang represif kepada masyarakat dan meminta aparat untuk menahan diri.
  • Kedua, meminta TNI-Polri untuk mengusut tuntas adanya pelanggaran Standard Operasional Prosedur (SOP).
  • Ketiga, pemerintah mesti menjamin pengobatan masyarakat yang menjadi korban dari kerusuhan ini.
  • Keempat, membebaskan masyarakat yang ditahan dan melindungi keamanan korban penangkapan dari penganiayaan.
  • Kelima, PKS meminta pemerintah agar menghentikan sementara PSN Rempang Ecocity, sampai seluruh hak masyarakat terdampak terpenuhi.

"Dan menjamin akar budaya mereka tidak hilang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Dari bentrokan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 43 orang.

Hentikan Sementara

Terpisah, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak agar pemerintah menghentikan sementara rencana pengembangan kawasan di Pulau Rempang.

"Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara rencana pengembangan kawasan Rempang tersebut," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan Jumat (15/9/2023).

Pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempangsecara arif dan bijaksana.

Baca juga: Komisi VI DPR Yakin Menteri Bahlil Mampu Jalankan Tugas Presiden Tangani Konflik di Pulau Rempang 

Dalam penanganan kasus Rempang ini, kata Saleh, pemerintah harus mengutamakan perlindungan warga negara. Bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari.

Sebab, dalam setiap bentrokan pasti akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas