Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Pramugari Private Jet Terkait TPPU Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pramugari private jet bernama Tamara Anggraeny terkait kasus TPPU Lukas Enembe.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kembali Periksa Pramugari Private Jet Terkait TPPU Lukas Enembe
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). 

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya sempat membeberkan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.

Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut.

Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama.

Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

Untuk diketahui, Lukas Enembe terlibat beberapa kasus yang sedang diusut KPK.

Berita Rekomendasi

Saat ini, ia berstatus terdakwa suap dan gratifikasi. Kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Teranyar, KPK juga menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Penyidik KPK sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Lukas Enembe. Termasuk uang Rp81,6 miliar hingga sejumlah aset lainnya.

Sejumlah aset Lukas Enembe sedang diusut KPK. Salah satunya pembelian jet pribadi.

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Enembe didakwa menerima senilai Rp 46,8 miliar.

Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas