Partai Gerindra Raih Penghargaan Informasi Publik Ramah Disabilitas dari Komisi Informasi Pusat
Gerindra jadi satu-satunya partai politik yang meraih penghargaan pelayanan informasi publik yang ramah disabilitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menjadi satu-satunya partai politik yang meraih penghargaan pelayanan informasi publik yang ramah disabilitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini diterima oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya dan Sekretaris PPID Partai Gerindra, Satrio Dimas pada acara “Launching Braille dan Audio Book UU KIP dan PP 61 Tahun 2010” di Ballroom Lumire Hotel, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
“Alhamdulillah hari ini Gerindra menjadi salah satu lembaga publik dan satu-satunya partai politik yang mendapatkan penghargaan ramah disabilitas dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Danang dikutip Jumat (15/9/2023).
Danang mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu semangat kepada Partai Gerindra untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan permintaan informasi kepada publik secara profesional dan terbuka.
“Atas instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto bahwa Partai Gerindra harus terbuka untuk semua kalangan masyarakat. Setiap permohonan informasi akan kami layani dengan baik," ucapnya.
"Selain memiliki PPID One Stop Service yang dapat diakses melalui WhatsApp, kami juga membuka layanan permintaan informasi publik yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kami peyandang disablitas, seperti menyediakan berbagai brosur informasi dalam bentuk braille juga menyediakan staff Bisindo untuk membantu penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkait Partai Gerindra. Juga fasilitas seperti lift yang dilengkapi tombol braille, kursi roda untuj membantu kawan-kawan disabilitas,” imbuhnya.
Baca juga: Sekjen Gerindra: Demokrasi di Indonesia adalah Pemilu Modern yang Sudah Disepakati
Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Partai Gerindra merupakan partai politik yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak saudara-saudara kita penyandang disabilitas.
“Sejak tahun 2014 Bapak Prabowo Subianto dan Partai Gerindra telah berjuang untuk menggolkan UUD Disabilitas, 2 tahun berselang UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas disahkan. Di pileg 2024 ini Gerindra juga membuka pintu seluas-luasnya agar saudara-saudara kami turut berjuang bersama, Alhamdulillah di Bengkulu terdapat 2 caleg yang maju di pemilihan legislatif tingkat 2,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.