Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023

TIU, TWK dan TKP dalam SKD CPNS 2023 mempunyai sistem penilaian masing-masing. Catat passing gradenya di artikel ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023
IG @bkngoidofficial
TIU, TWK dan TKP dalam SKD CPNS 2023 mempunyai sistem penilaian masing-masing. Catat passing gradenya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftar CPNS 2023 nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sementara itu, seleksi administrasi akan dibuka bersamaan dengan tahapan pendaftaran CPNS yakni besok Minggu, 17 September 2023.

Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Tentunya, setiap tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Berikut adalah sistem penilaiannya:

1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0

2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1

Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.

Passing Grade SKD CPNS

- Passing grade TWK: 65

- Passing grade TIU: 80

- Passing grade TKP: 166

Nantinya, jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas