Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023

TIU, TWK dan TKP dalam SKD CPNS 2023 mempunyai sistem penilaian masing-masing. Catat passing gradenya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perhitungan Nilai TWK, TIU dan TKP dalam SKD CPNS 2023
IG @bkngoidofficial
TIU, TWK dan TKP dalam SKD CPNS 2023 mempunyai sistem penilaian masing-masing. Catat passing gradenya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftar CPNS 2023 nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sementara itu, seleksi administrasi akan dibuka bersamaan dengan tahapan pendaftaran CPNS yakni besok Minggu, 17 September 2023.

Dalam SKD CPNS, ada 3 soal yang akan dikerjakan oleh peserta, yakni Test Wawasan Kebangsaan (TWK), Test Intelegensi Umum (TIU) dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Tentunya, setiap tes mempunyai sistem penilaian masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Menpan RB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Berikut adalah sistem penilaiannya:

1. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5

Berita Rekomendasi

Apabila salah atau tidak menjawab bernilai 0

2. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1

Kemudian nilai paling tinggi 5, dan apabila tidak menjawab bernilai 0.

Passing Grade SKD CPNS

- Passing grade TWK: 65

- Passing grade TIU: 80

- Passing grade TKP: 166

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas