Rincian Formasi Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Dibuka untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1
Simak rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023. Buka pendaftaran sebanyak 5.916 formasi bagi lulusam SMA, D3 hingga S1.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023.
Berdasarkan surat Menpan RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023, kebutuhan formasi CPNS dan PPPK oleh masing-masing instansi akan diumumkan pada 16-30 September 2023.
Diketahui, Kejaksaan mengalokasikan sebanyak 5.916 formasi pada seleksi CPNS 2023.
Dari total formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut diperuntukkan bagi peserta umum, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat hingga lulusan terbaik atau cumlaude.
Untuk mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023, calon peserta dapat mengakses link ini.
Setelah mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang sesuai, peserta bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Akses sscasn.bkn.go.id untuk Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023
Adapun rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 yakni sebagai berikut:
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
1. Ahli Jaksa Pertama (S1)
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
b. Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.746
- Disabilitas: 0
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
- Cumlaude: 2.000
Baca juga: Permudah CPNS Unggah Dokumen Peruri Digital Siapkan Platform Tanda Tangan Elektronik
2. Petugas Barang Bukti (D3)
a. Kualifikasi Pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3Komputer
- D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan
- D3 Hubungan Masyarkat
- D3 Perpajakan
- D3 Administrasi
- D3 Perkantoran
b. Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.303
- Disabilitas: 100
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
- Cumlaude: 0
Baca juga: Syarat Wajib Tambahan CPNS 2023 Jabatan Fungsional, Pemadam Kebakaran hingga Dosen
3. Pengelola Penanganan Perkara
a. Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
b. Kebutuhan Formasi:
- Umum: 2.027
- Disabilitas: 57
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58
- Cumlaude: 0
4. Penjaga Tahanan
a. Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
b. Kebutuhan Formasi:
- Umum: 2.198
- Disabilitas: 0
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60
- Cumlaude: -
Baca juga: Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id
Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.
10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah;
11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Untuk persyaratan khusus pada masing-masing formasi dapat diakses pada link ini.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)