Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara
Simak daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023 mulai dari Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ada empat formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yaitu Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Beberapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut bisa dilamar oleh pelamar umum, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta cumlaude.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA sederajat untuk formasi CPNS Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti.
Sementara formasi Petugas Barang Bukti bisa dilamar oleh lulusan DIII dan Jaksa untuk lulusan S1.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa (2.000 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.746 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi
- Cumlaude: 200 formasi
2. Petugas Barang Bukti (1.446 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- D-III Ekonomi
- D-III Manajemen
- D-III Teknik Informatika
- D-III Akuntansi
- D-III Komunikasi
- D-III Sekretari/Kesekretariatan
- D-III Perpajakan
- D-III Administrasi
- D-III Perkantoran
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.303 formasi
- Disabilitas: 100 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
Baca juga: Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023
3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 2.027 formasi
- Disabilitas: 57 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
4. Penjaga Tahanan (2.258 formasi)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 2.198 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi
- Cumlaude: 0 formasi
Baca juga: Link Download PDF Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Terbaru, Dibuka 20 September 2023
Unit Kerja Penempatan
Para CPNS Kejaksaan 2023 akan ditempatkan di 34 unit kerja Kejaksaan.
Termasuk di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Bali, hingga Kejaksaan Tinggi Papua.
Inilah daftar lokasi unit kerja penempatan CPNS Kejaksaan 2023:
1. Kejaksaan Agung
2. Kejaksaan Tinggi Aceh
3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
5. Kejaksaan Tinggi Riau
6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
9. Kejaksaan Tinggi Jambi
10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu
11. Kejaksaan Tinggi Lampung
12. Kejaksaan Tinggi Banten
13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
17. Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta
18. Kejaksaan Tinggi Bali
19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
27. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
28. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
29. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo
31. Kejaksaan Tinggi Maluku
32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
33. Kejaksaan Tinggi Papua
34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.