Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara

Simak daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023 mulai dari Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara
law-justice.co
Logo Kejaksaan Agung - Simak daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023 mulai dari Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Ada empat formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yaitu Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.

Beberapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut bisa dilamar oleh pelamar umum, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta cumlaude.

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA sederajat untuk formasi CPNS Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti.

Sementara formasi Petugas Barang Bukti bisa dilamar oleh lulusan DIII dan Jaksa untuk lulusan S1.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:

1. Jaksa (2.000 formasi)

Kualifikasi Pendidikan:

Berita Rekomendasi

- S-1 Ilmu Hukum

- S-1 Hukum

Jenis Kebutuhan:

- Umum: 1.746 formasi

- Disabilitas: 0 formasi

- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi

- Cumlaude: 200 formasi

2. Petugas Barang Bukti (1.446 formasi)

Kualifikasi Pendidikan:

- D-III Ekonomi

- D-III Manajemen

- D-III Teknik Informatika

- D-III Akuntansi

- D-III Komunikasi

- D-III Sekretari/Kesekretariatan

- D-III Perpajakan

- D-III Administrasi

- D-III Perkantoran

Jenis Kebutuhan:

- Umum: 1.303 formasi

- Disabilitas: 100 formasi

- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 43 formasi

- Cumlaude: 0 formasi

Baca juga: Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023

3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 formasi)

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Jenis Kebutuhan:

- Umum: 2.027 formasi

- Disabilitas: 57 formasi

- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 58 formasi

- Cumlaude: 0 formasi

4. Penjaga Tahanan (2.258 formasi)

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Jenis Kebutuhan:

- Umum: 2.198 formasi

- Disabilitas: 0 formasi

- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 60 formasi

- Cumlaude: 0 formasi

Baca juga: Link Download PDF Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Terbaru, Dibuka 20 September 2023

Unit Kerja Penempatan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerahan diri tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Surya Darmadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Para CPNS Kejaksaan 2023 akan ditempatkan di 34 unit kerja Kejaksaan.

Termasuk di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Bali, hingga Kejaksaan Tinggi Papua.

Inilah daftar lokasi unit kerja penempatan CPNS Kejaksaan 2023:

1. Kejaksaan Agung

2. Kejaksaan Tinggi Aceh

3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

5. Kejaksaan Tinggi Riau

6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

9. Kejaksaan Tinggi Jambi

10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu

11. Kejaksaan Tinggi Lampung

12. Kejaksaan Tinggi Banten

13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

17. Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta

18. Kejaksaan Tinggi Bali

19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

27. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

28. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

29. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo

31. Kejaksaan Tinggi Maluku

32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

33. Kejaksaan Tinggi Papua

34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas