Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara
Simak daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023 mulai dari Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ada empat formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 yaitu Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan Petugas Barang Bukti.
Beberapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 tersebut bisa dilamar oleh pelamar umum, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta cumlaude.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA sederajat untuk formasi CPNS Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti.
Sementara formasi Petugas Barang Bukti bisa dilamar oleh lulusan DIII dan Jaksa untuk lulusan S1.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Selengkapnya, inilah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa (2.000 formasi)
Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
Jenis Kebutuhan:
- Umum: 1.746 formasi
- Disabilitas: 0 formasi
- Putra-putri Papua dan Papua Barat: 54 formasi
- Cumlaude: 200 formasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.