BPS Buka 347 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2023: Syarat, Cara Daftar, Besaran Gaji
BPS buka 347 formasi CASN PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut syarat dan cara daftar serta besaran gajinya.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Garudea Prabawati
13. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
c. Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis BPS 2023
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan;
2. Dokumen persyaratan terdiri dari:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat pernyataan 5 (lima) poin
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Surat keterangan pengalaman bekerja
- Pas foto
- Pelamar penyandang disabilitas wajib mengunggah dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas dan video singkat
- Bagi pelamar jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum, wajib melampirkan Surat Keterangan Pernah Beracara di Persidangan dari kepala institusi/kantor advokat atau Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.
3. Semua dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id;