Format Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Disertai Link Download
Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 wajib diketik dengan komputer, ditandatangani dengan pena hitam.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Surat Pernyataan menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Ada dua surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kejaksaan yaitu Surat Pernyatan dan Surat Pernyataan Diri.
Surat tersebut wajib diunggah saat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023 di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Kedua surat pernyataan ini wajib diketik dengan komputer, ditandatangani dengan pena hitam, dan dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Jaksa, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara
Bedanya, Surat Pernyataan berisi, pelamar tidak pernah dipenjara selama lebih dari dua tahun, tidak pernah dipecat, tidak menjadi ASN, TNI/Polri, tidak menjadi anggota partai, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara Surat Pernyataan Diri berisi menyatakan kesanggupan pelamar diangkat menjadi CPNS Kejaksaan apabila lulus dari semua tahapan seleksi.
Termasuk tidak mengajukan pindah ke instansi lain dalam kurun waktu 10 tahun dan tidak mengajukan mutasi ke antar satuan kerja selama tujuh tahun setelah diangkat menjadi PNS.
Kejaksaan juga sudah merilis format surat pernyataan yang bisa diunduh dan di-copy paste oleh pelamar CPNS 2023.
Inilah format Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023:
1. Format Surat Pernyataan
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;