Jadi Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ini Cara Cek Body Mass Index
Body Mass Index atau indeks massa tubuh normal menjadi syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023. Simak cara cek indeks massa tubuh di artikel ini.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek Body Mass Index (BMI) untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Kejaksaan RI mengumumkan syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, termasuk syarat BMI antara 18,5 hingga 25.
"Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm," bunyi persyaratan CPNS Kejaksaan 2023.
Body Mass Index (BMI) adalah Indeks Massa Tubuh untuk mengukur berat badan normal, menurut Kemenkes.
Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS Kejaksaan 2023, simak cara menghitung BMI di bawah ini.
Baca juga: Syarat dan Berkas CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA
Cara Mengukur Body Mass Index (BMI):
Rumus IMT = Berat Badan (kg) : [Tinggi Badan (m) x Tinggi Badan (m)]
Kategori BMI:
1. Sangat kurus: <17
2. Kurus: 17 - <18,5
3. Normal: 18,5 – 25,0
4. Gemuk: > 25 -27
5. Obesitas: > 27 (Pedoman Gizi Seimbang, 2014)
Disebut memiliki obesitas sentral, apabila lingkar perut:
1. Pria ≥ 90 cm
2. Wanita ≥ 80 cm.
Baca juga: Syarat Daftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2023 dan Tata Cara Pendaftaran