Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok Berantas Hoaks dan Fitnah di Media Sosial
Bawaslu RI resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memerandum of Understanding (MoU) dengan pihak media sosial TikTok.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
![Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok Berantas Hoaks dan Fitnah di Media Sosial](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rahmat-bagja-dan-tiktok.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memerandum of Understanding (MoU) dengan pihak media sosial TikTok.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kerja sama pihaknya dengan TikTok dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang sehat tanpa hoaks dan fitnah.
Bagja berharap, jelang 2024 tidak ada aksi perundungan atau bullying terhadap orang yang maju berkontestasi di Pemilu.
"Alhamdulillah sekarang pertama kali kita penandatanganan kerja sama dengan TikTok, karena dulu tahun 2019 tiktok belum ada," kata Rahmat Bagja, dalam acara penandatanganan kerja sama antara Bawaslu RI dan Tiktok Indonesia untuk Pemilu 2024, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Bagja menilai, hal ini sangatlah penting melihat banyaknya berita hoaks dan fitnah yang bertebaran di media sosial, jelang pemilu.
Lebih lanjut, Bagja menyoroti jalannya Pemilu 2019 lalu, yang diwarnai munculnya banyak berita hoaks.
Baca juga: Bawaslu Harap Pemberitaan Kampanye Tidak Ada Unsur Fitnah dan Penghinaan
Ia kemudian mengatakan, tidak ingin masyarakat terpecah belah karena fitnah dan hoaks jelang pemilu. Terlebih hanya karena perbedaan pilihan pasangan capres-cawapres.
"Kenapa MoU ini sangat penting? MoU ini merupakan salah satu mitigasi resiko terhadap persoalan media sosial yang banyak kita hadapi pada pemilu 2019," kata Bagja.
Baca juga: Canda Menag Pilih Amin Berarti Bidah, Bawaslu: Pejabat Negara Harus Bisa Tahan Diri
"2019 pemilu kita dengan banyaknya hoaks yang bersiliweran di media sosial akan menambahkan kericuhan di tahun 2019 yang lalu," sambung Ketua Bawaslu RI itu.
Selanjutnya, menurut Bagja, MoU ini menjadi satu di antara langkah mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks di media sosial pada Pemilu 2019 lalu.
"Sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok atau beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu RI, kita akan meningkatkan sebuah pemilu yang kemudian lebih argumentatif, lebih reasonable, pilihan-pilihan yang diserahkan kepada masyarakat untuk memilihnya tanpa kemudian melalukan fitnah, berdasarkan suku agama dan RAS," ucap Bagja.
"Ini yang paling penting, ini yang akan kita wujudkan pada pemilu tahun 2024 ini," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.