Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Penggunaan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Ini Cara Beli dan Pembubuhannya

Simak ketentuan penggunaan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023. Dapat dibeli di laman SSCASN atau meterai-elektronik.com.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketentuan Penggunaan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Ini Cara Beli dan Pembubuhannya
YouTube #ASNPelayanPublik
Ketentuan penggunaan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023. Dapat dibeli dan dibubuhkan langsung melalui laman SSCASN atau meterai-elektronik.com. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan penggunaan Meterai Elektronik (e-Meterai) pada dokumen pendaftaran CPNS 2023.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Tujuan penggunaan e-Meterai pada berkas pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.

Calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.

Adapun ketentuan penggunaan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

Baca juga: Kisi-kisi CPNS 2023, Persiapan Mengikuti Tes SKD: TWK, TIU, TKP

Ketentuan Penggunaan Meterai pada Berkas CPNS 2023

Berita Rekomendasi

Dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 terdapat sejumlah aturan dalam penggunaan meterai, yakni:

1. Wajib menggunakan meterai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya / meterai bekas pakai.

2. Tidak diperkenankan menggunakan meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Tersebut, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS 2023, Daftar Akun di daftar-sscasn.bkn.go.id

Untuk dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai, peserta wajib memiliki akun yang dapat dibuat dengan cara sebagai berikut:


Cara Membuat Akun e-Meterai

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Apabila telah memiliki akun dapat login menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;

3. Klik 'Masuk';

4. Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';

5. Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';

6. Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;

7. Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';

8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';

9. Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;

10. Klik 'Cek Akun e-Meterai';

11. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai';

12. Isi email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk konfirmasi akun

13. Klik 'Submit';

14. Buka kotak masuk email untuk melakukan aktivasi akun.

Baca juga: Syarat dan Berkas CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA

Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai dengan cara sebagai berikut:

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Laman meterai-elektronik.com untuk beli dan tambahkan e-Materai pada berkas CPNS 2023.

1. Setelah aktivasi aku, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com/;

2. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;

3. Masukkan Captcha dan klik 'Login';

4. Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian';

5. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar';

6. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Baca juga: Format Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Disertai Link Download

Cara Pembubuhan e-Meterai pada Berkas Pendaftaran CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Klik 'Cek Akun e-Meterai';

3. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;

4. Masukkan Captcha dan klik 'Login';

5. Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;

6. Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;

7. Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;

8. Pilih dokumen dan klik 'Open';

9. Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan;

10. Klik 'Unggah e-Meterai'.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas