KPK Sinyalir Pramugari Tamara Anggraeny Terima Uang dari Lukas Enembe
KPK mensinyalir pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny menerima uang dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut.
Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.
Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama.
Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.
Untuk diketahui, Lukas Enembe terlibat beberapa kasus yang sedang diusut KPK.
Saat ini, ia berstatus terdakwa suap dan gratifikasi. Kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Teranyar, KPK juga menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.
Penyidik KPK sudah menyita sejumlah aset yang diduga milik Lukas Enembe. Termasuk uang Rp81,6 miliar hingga sejumlah aset lainnya.
Sejumlah aset Lukas Enembe sedang diusut KPK. Salah satunya pembelian jet pribadi.
Dalam kasus suap dan gratifikasi, Enembe didakwa menerima senilai Rp46,8 miliar.
Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.