Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Tahan Eks Dirut BGR Kuncoro Wibobo, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo pada hari ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Tahan Eks Dirut BGR Kuncoro Wibobo, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras, Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023). 

Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.  

Setingan sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka. Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas