Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya

Pemprov Jatim buka 7.744 formasi PPPK 2023, berikut ketentuan dan syarat umum pendaftarannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pemprov Jatim Buka 7.744 Formasi PPPK 2023, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya
Laman BKD Provinsi Jawa Timur
Pemprov Jatim buka 7.744 formasi PPPK 2023, berikut ketentuan dan syarat umum pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menjadi salah satu instansi yang membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Tahun ini, Pemprov Jatim membuka sebanyak 7.744 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Jumlah alokasi kebutuhan formasi PPPK Pemprov Jatim 2023 tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.13.2/16791/204/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat pengumuman tersebut, Pemprov Jatim juga merilis ketentuan umum, persyaratan umum hingga khusus pendaftaran PPPK 2023 di lingkungannya.

Pendaftaran PPPK Pemprov Jatim dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023, Dibuka Mulai 17 September 2023

Formasi PPPK Pemprov Jatim 2023

Berita Rekomendasi

Berikut ini rincian alokasi 7.744 formasi PPPK 2023 Pemprov Jatim:

- PPPK Teknis: 729 formasi

- PPPK Kesehatan: 1.130 formasi

- PPPK Guru: 5.885 formasi

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Dibuka Mulai 20 September 2023

Ketentuan Umum PPPK Pemprov Jatim 2023

1. Usia pelamar PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun.

Sementara usia pelamar PPPK Guru paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas