Syarat dan Berkas CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA
Berikut adalah berkas yang perlu disiapkan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Kejaksaan akan resmi dibuka mulai 20 September 2023.
Di Kejaksaan, ada dua jabatan yang ditujukan bagi lulusan SMA sederajat dalam seleksi CPNS 2023, yakni Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
Lantas, apa saja syarat dan berkas yang diperlukan untuk mendaftar?
Berikut adalah berkas yang perlu disiapkan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA:
Pengelola Penanganan Perkara (SMA/SMK/MA/Sederajat)
1. Usia 18 - 35 tahun
Baca juga: Jadwal Baru Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Beserta Syarat Daftarnya
2. Tidak buta warna, cacat fisik dan mental, bertato dan bertindik
3. Suket BMI 18,5-25 tinggi badan PA: 160, PI: 155
4. Surat Lamaran (dapat diunduh di link ini)
5. 2 Surat Pernyataan (dapat diunduh di link ini dan ini)
6. KTP asli
7. Foto background merah dan memakai kemeja putih
8. Ijazah/STTB SLTA
9. Daftar Nilai SKHUN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.