18 Formasi PPPK Kemenpan-RB, Lengkap dengan Gaji dan Syaratnya
Berikut 18 formasi PPPK Kemenpan-RB 2023 lengkap dengan gaji dan syaratnya. Pendaftaran PPPK akan dibuka mulai Rabu, 20 September 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut 18 formasi PPPK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), lengkap dengan gaji dan syaratnya.
Melalui Surat Pengumuman N0mor: B/166/S.KP/01/00/2023, Kemenpan-RB membuka 18 formasi PPPK.
Dari 18 formasi PPPK, 11 rincian formasi pada Kementerian PANRB dan 7 formasi pada KASN.
Adapun pendaftaran PPPK akan dibuka mulai Rabu, 20 September 2023.
Pendaftaran PPPK dapat dilakukan secara online dengan login di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Daftar 9 Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN dan Tugasnya: Arsiparis hingga Pustakawan
Formasi PPPK Kemenpan-RB
1. Ahli Perama - Apoteker
Rentang gaji: Rp 9.765.900 - Rp 12.666.040
Syarat khusus:
- Lulusan Profesi Apoteker
- Wajib elampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) yang masih berlaku.
2. Ahli Pertama – Arsiparis
Rentang gaji: Rp 9.835.500- Rp 12.617.960
Syarat khusus:
- S-1 Sistem Informasi, D-IV Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, S-1 Akuntansi, D-IV Kearsipan, S-1 Kearsipan Digital
3. Ahli Pertama - Arsiparis
Rentang gaji: Rp 9.835.500- Rp 12.617.960
Syarat khusus:
- S-1 Sistem Informasi, D-IV Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, S-1 Kersipan Digital, S-1 Kearsipan, S-1 Ilmu Komunikasi
4. Ahli Pertama - Perencana
Rentang gaji: Rp 9.855.500- Rp 12.637.960
Syarat:
- S-1 Manajemen, S1 Ilmu Ekonomi, S-1 Akuntansi, S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Administrasi Negara, S-1 Administrasi Publik, S-1 Ilmu Administrasi Publik, S-1 Ekonomi Pembangunan
5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Rentang gaji: Rp 9.855.500- Rp 12.637.960
Syarat:
- S-1 Ilmu Komunikasi, D-IV Desain Komunikasi Visual
- Menguasai fotografi / videografi / penulisan berita di bidang Pemerintahan / pembuatan konten untuk media sosial; dan
- Melampirkan portofolio dengan mencantumkan tangkap layar atau tautan hasil karya pelamar sesuai
6. Ahli Pertama - Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
Rentang gaji: Rp 9.855.500- Rp 12.637.960
Syarat:
S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi
7. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan
Rentang gaji: Rp 9.855.500- Rp 12.637.960
Syarat:
S-1 Hukum, S-1 Ilmu Hukum, S1 Manajemen dan Kebijakan Publik, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Sistem Informasi
8. Ahli Pertama - Analisis Kebijakan
Rentang gaji: Rp 9.855.500- Rp 12.637.960
Syarat:
- S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Politik Dan Pemerintahan, S-1 Administrasi Negara, S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Administrasi Publik, S-1 Ilmu Administrasi Publik, S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik, S-1 Manajemen, S1 Akuntansi, S1 Ekonomi Pembangunan, S-1 Hukum, S-1 Ilmu Hukum, S1 Statistik, S-1 Ilmu Politik, S1 Hubungan Internasional, S-1 Ilmu Ekonomi
- Memiliki Sertikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebesar 25 persen.
9. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Rentang gaji: Rp 9.855.500- Rp 12.637.960
Syarat:
- S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Sistem Komputer
- Memiliki paling sedikit 2 (dua) sertifikat sebagai berikut:
1) Mikrotik
2) Cisco/Ruckus
3) Virtualisasi server (VM Ware / Openstack / Proxmox).
- Memiliki pengalaman dalam pengelolaan jaringan intranet dan internet.
- Melampirkan hasil kerja dalam bentuk tangkap layar atau tautan sesuai
Formasi PPPK Teknis KASN
1. Ahli Pertama - Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
Rentang gaji: Rp 6.041.500 - 8.823.960
Syarat:
S-1 Administrasi Negara, S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Ilmu Administrasi Publik, S1 Manajemen dan Kebijakan Publik, D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, S-1 Teknik Informatika
2. Ahli Pertama - Arsiparis
Rentang gaji: Rp 6.021.500 - Rp 8.803.960
Syarat:
S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi; S-1 Kesehatan Masyaraka T; S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Pendidikan; S-1 Ilmu Sejarah; S1 Pendidikan Bahasa Inggris; S-1 Pendidikan Ekonomi; S1 Psikologi
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Rentang gaji: Rp 5.994.500- Rp 8.776.960
Syarat:
- S-1 Ilmu Hukum; S-1 Teknik Informatik A; S-1 Akuntansi; S-1 Matematik A; S-1 Teknik Sipil
- Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebesar 25 persen.
4. Ahli Pertama - Analisis Hukum
Rentang gaji: Rp 6.041.500 – Rp 8.823.960
Syarat:
S-1 Ilmu Hukum
5. Terampil - Arsiparis
Rentang gaji: Rp 5.092.500 – Rp 7.418.582
Syarat:
D-III Administra Si Perkantor An; D-III Kearsipan; D-III Sekretari
6. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Rentang gaji:
Syarat:
D-III Administrasi Perkantoran; D-III Manajemen Informatika; D-III Teknik Komputer; D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen; D-III Administrasi Negara
Adapun syarat dan ketentuan secara umum dapat diklik di sini.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.