Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadwal ANBK 2023 SMP Sederajat Hari Kedua per Sesinya, Tes Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar

jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 untuk SMP sederajat hari kedua, tes numerasi dan survei lingkungan belajar, dan tata tertibnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadwal ANBK 2023 SMP Sederajat Hari Kedua per Sesinya, Tes Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar
Instagram @pusmendik
Pelaksanaan ANBK SMP 2023 - jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 untuk SMP sederajat hari kedua, tes numerasi dan survei lingkungan belajar, dan tata tertibnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 untuk SMP sederajat hari kedua.

Jadwal hari Kedua ANBK 2023 SMP Sederajat, dilaksanakan hari ini, Selasa (19/9/2023).

Adapun jadwal hari kedua ANBK 2023 SMP sederajat yang dilaksanakan yaitu tes numerasi dan survei lingkungan belajar.

Pengumuman tentang pelaksanaan ANBK SMP Sederajat tersebut termuat dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 015/H/Kp/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023.

Siswa yang menjadi peserta ANBK 2023 SMP Sederajat hari kedua ini juga dapat menyimak tata tertib pelaksanannya dalam artikel ini.

Adapun untuk jadwal hari kedua ANBK 2023 SMP Sederajat per sesinya, mengutip pusmendik.kemdikbud.go.id, sebagai berikut.

Baca juga: Apakah ANBK 2023 Menggantikan Ujian Nasional?, Berikut Penjelasannya

Hari Kedua ANBK 2023 SMP Sederajat

Rekomendasi Untuk Anda

- Sesi 1: 07.30 - 09.40: Latihan (10 menit)

- Sesi 2: 10.40 - 12.50: Numerasi (90 menit)

- Sesi 3: 14.20 - 16.30: Survei Lingkungan Belajar (30 menit)

Tata Tertib Peserta ANBK 2023

1. Peserta wajib hadir di ruangan 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai;

2. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;

3. Menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi;

4. Mengisi daftar hadir;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas