KPK Tak Takut Dituding Berpolitik karena Panggil Politikus Jelang Pemilu 2024
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya tetap bekerja di area penegakan hukum.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut apabila dituding sebagian pihak bermain politik karena memanggil sejumlah politikus di periode jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya tetap bekerja di area penegakan hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi LNG
"Beberapa panggilan terkait orang-orang atau person-person yang sedang atau akan ikut kontestasi politik, apakah ada ketakutan untuk bisa KPK terseret-seret masalah politik? Sebetulnya perlu dipahami area kerja KPK bukan area politik. KPK bekerja di area penegakan hukum sehingga apa pun itu yang dilakukan oleh KPK itu dalam kaitannya penegakan hukum," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/9/2023).
Seperti diketahui, salah dua tokoh politik yang dipanggil ialah pasangan bacapres Anies Baswedan dan bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Anies Baswedan dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.
Baca juga: KPK Beri Sinyal Lukas Enembe Tak akan Dijerat Sendirian terkait Kasus Dana Operasional Rp 1 Triliun
Sementara Cak Imin diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Terkait hal itu, Asep kembali menekankan pemanggilan para tokoh tak berkaitan dengan permasalahan politik.
"Kami tidak sama sekali terkait dengan politik. Memang kemudian misalkan ditafsirkan ini itu, silakan saja. Tapi yakinlah bahwa kami bekerja pada area kami yaitu penegakan hukum," kata Brigadir Jenderal Polisi ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.