Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lestari Moerdijat: Perlu Political Will yang Kuat untuk Pulangkan Prasasti Sangguran ke Tanah Air

Lestari Moerdijat mengajak semua pihak untuk menciptakan sebuah gerakan agar mendorong proses pemulangan Prasasti Sangguran yang ada di Inggris Raya.

Penulis: Yosephin Pasaribu
Editor: Content Writer
zoom-in Lestari Moerdijat: Perlu Political Will yang Kuat untuk Pulangkan Prasasti Sangguran ke Tanah Air
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-158 dengan tema Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu (22/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengajak semua pihak, baik yang berada di Inggris dan Indonesia, untuk menciptakan sebuah gerakan agar mendorong proses pemulangan Prasasti Sangguran yang saat ini berada di Inggris Raya.

"Saya berharap pemerintah kedua negara, Indonesia dan Inggris, memiliki political will yang kuat untuk memulangkan Prasasti Sangguran ke Indonesia mengingat pentingnya nilai-nilai budaya dan catatan perjalanan sejarah bangsa yang terkandung di dalamnya," kata Lestari Moerdijat.

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara kunci secara daring pada diskusi bertema "Inscriptions on the Move: Prasasti, Repatriation, and Collaboration between Indonesia and Britain" yang diselenggarakan Advanced Research Centre, University of Glasgow, Scotland, United Kingdom, Senin (18/9/2023).

Menurut Lestari, pada Prasasti Sangguran banyak terkandung catatan penting terkait sistem atau tata kelola pemerintahan yang diterapkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Peningkatan Produksi Tenun di Troso Jangan Hilangkan Kearifan Lokal

Prasasti Sangguran, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno (abad ke-8) yang ditemukan di Ngandat, yang sekarang menjadi Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Secara umum, ungkap Rerie, catatan pada prasasti ini menceritakan penetapan Desa Sangguran sebagai daerah perdikan (sima), terkait hak kebebasan tanah tanpa pajak atau daerah merdeka.

Prasasti tersebut, tambah dia, juga memuat berbagai catatan yang mengungkap aspek sejarah dan sosial budaya masyarakat pada masa Mataram Kuno yang telah bergeser ke Jawa bagian timur.

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan itu, Rerie mengungkapkan, saat ini juga sedang berproses pemulangan Prasasti Pucangan yang saat ini tersimpan di Museum India. Pemerintah Indonesia dan India sudah melakukan sejumlah pembicaraan terkait hal itu.

Baca juga: Tingkatkan Ekspansi UMKM, Lestari Moerdijat Sebut Perlu Dukungan dari Tingkat Pusat dan Daerah

Rerie berharap proses pemulangan Prasasti Sangguran atau terkenal dengan sebutan Minto Stone, yang saat ini dimiliki oleh Viscount Timothy Melgund, putra sulung dari Earl of Minto VI dan berada di Skotlandia, Inggris Raya, bisa dimulai dengan menggalang dukungan sejumlah pihak.

Apalagi, tegas Rerie, Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya mengamanatkan pemerintah dan setiap elemen bangsa untuk melestarikan setiap peninggalan sejarah melalui antara lain merawat setiap ingatan kolektif yang diwarisi leluhur bangsa melalui benda budaya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas