Polisi Pastikan Selebgram Makassar Tak Berkaitan dengan Ratu Narkoba Palembang
Begitupun suami kedua selebgram tersebut berinisial K dan S. Meski sama-sama satu jaringan Fredy Pratama, namun keduanya tak saling mengenal.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi baru saja menetapkan Selebgram Makassar, Nur Utami sebagai tersangka pencucian uang hasil kejahatan jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Meski begitu, Nur tidak berkaitan dengan seorang selebgram lainnya yang dikenal ratu narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS) yang juga ditangkap karena kasus serupa.
Baca juga: Kisah Selebgram Nur Utami Terpikat Cinta Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Diciduk Usai Umrah
"Tidak mereka tidak saling mengenal tidak saling terkait satu sama lain baik yang di Palembang maupun yang di Makassar tidak saling mengenal," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Selasa (19/9/2023).
Begitupun suami kedua selebgram tersebut berinisial K dan S. Meski sama-sama satu jaringan Fredy Pratama, namun keduanya tak saling mengenal.
Jayadi melanjutkan, baik Nur Utami dan Suaminya S juga tak mengenal secara langsung Fredy Pratama yang kini masih buron.
Baca juga: Kisah Selebgram Nur Utami Terpikat Cinta Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Diciduk Usai Umrah
S mengendalikan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dengan berkolaborasi bersama tersangka WW yang merupakan kaki tangan narkoba Fredy untuk wilayah Timur Indonesia.
"Enggak, NU tidak kenal sama fredy pratama, tetapi yang kenal (Fredy) adalah WW. WW berkolaborasi dengan S gitu ya. Sehingga tidak langsung kepada Fredy Pratama tetapi melalui pengendali yang ada di wilayah Sulsel yaitu WW," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Makassar bernama Nur Utami sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Nur Utami terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.
Nur Utami, kata Jayadi, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.
S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.
Baca juga: Polisi Sita Tas Hermes dan Mobil Alphard dari Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Nilai Rp7 M
Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang seperti selebgram yang dikenal Ratu Narkoba Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
Sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah aset Nur yakni mulai tas LV, Hermes, tanah hingga mobil Alphard senilai Rp 7 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.