Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Formasi PPPK BPS 2023, Lengkap dengan Gaji dan Syaratnya

Berikut daftar formasi PPPK BPS 2023, lengkap dengan gaji dan syaratnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Formasi PPPK BPS 2023, Lengkap dengan Gaji dan Syaratnya
casn.bps.go.id
Surat Pengumuman BPS tentang Seleksi Tenaga Teknis PPPK 2023. Berikut daftar formasi PPPK BPS 2023, lengkap dengan gaji dan syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar formasi PPPK BPS 2023, lengkap dengan gaji dan syaratnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis daftar formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Menurut Surat Pengumuman BPS Nomor: B-782/02300/KP.111/09/2023, tersedia 5 formasi PPPK BPS dengan kuota yang dibutuhkan sebanyak 347 orang pegawai.

Dari 5 formasi tersebut, terdapat 2 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 sementara 3 formasi lainnya untuk pelamar lulusan D3.

Adapun pendaftaran PPPK BPS 2023 dapat dilakukan secara onlie melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Formasi dan Syarat Pendaftaran PPPK Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Lombok Utara

Rincian Formasi PPPK BPS 2023

1. Ahli Pertama - Analisis Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

Alokasi kebutuhan: 2

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum

Gaji Minimal: Rp 7.500.000

Gaji Maksimal: Rp 10.000.000

2. Ahli Pertama - Arsiparis

Alokasi kebutuhan: 5

Kualifikasi Pendidikan:

S1 Ekonomi Pembangunan

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas