Diperiksa Polisi, Ibu Imam Masykur Minta Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ibu Imam Masykur, Fauziah meminta kakak ipar anggota Paspampres Praka RM dijerat pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauziah, ibu Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tewas diduga dianiaya tiga oknum TNI dan warga sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Rabu (20/9/2023).
Kuasa hukum keluarga dari Team Hotman911, Indra Haposan Sihombing menyebut kliennya diperiksa terkait kasus Imam Masykur mulai dari sebelum penculikan hingga akhirnya tewas.
"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata, Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2023).
Kepada penyidik, kata Indra, pihak keluarga meminta agar warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka RM dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat," ujarnya.
Baca juga: Cerita ZF Korban Lain Praka RM, Diculik Siang Bolong, Disiksa di Mobil: Saya Terus Teriak Takbir
Dalam hal ini, ibu Imam Masykur diperiksa sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kematian anaknya tersebut.
"Tadi ibu sudah dilakukan pemeriksaan BAP dnegan adanya 21 pertanyaan, satu lagi ada bapak Said saat ini dilakukan 24 pertanyaan proses penyidikan selama 4 jam," tuturnya.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh Sudirman yang juga mendampingi pihak keluarga sejak kasus mencuat, meminta pengusutan kasus kematian Imam Masykur diusut tuntas.
"Panglima juga merespons apa keinginan kita yaitu koneksitas penyidikan dan ini penting, apa yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan bisa disinergikan antara hasil pemeriksaan di Pomdam Jaya dan hasil yang diperiksa di sini," kata dia.
"Ini supaya ada akumulasi sebuah permasalahan, bagaimana riil sebuah permasalahan itu sendiri, dan saya sebagai perwakilan daerah RI mengimbau dan mengharapkan pada penegak hukum harus benar-benar tegak hukum ini dan harus menjadi satu pembelajaran bagi kita semua, kami sepakat 340 harus diterapkan," imbuhnya.
Baca juga: Selain Imam Masykur, Ada Korban Lain dari Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Dicambuk hingga Disetrum
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.