Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Polisi, Ibu Imam Masykur Minta Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ibu Imam Masykur, Fauziah meminta kakak ipar anggota Paspampres Praka RM dijerat pasal pembunuhan berencana.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Diperiksa Polisi, Ibu Imam Masykur Minta Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
For Serambinews.com
Ibu Fauziah (47) ibunda almarhum Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan tiga oknum TNI saat tiba di Jakarta disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauziah, ibu Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tewas diduga dianiaya tiga oknum TNI dan warga sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Rabu (20/9/2023).

Kuasa hukum keluarga dari Team Hotman911, Indra Haposan Sihombing menyebut kliennya diperiksa terkait kasus Imam Masykur mulai dari sebelum penculikan hingga akhirnya tewas.

"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata, Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2023).

Kepada penyidik, kata Indra, pihak keluarga meminta agar warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka RM dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat," ujarnya.

Baca juga: Cerita ZF Korban Lain Praka RM, Diculik Siang Bolong, Disiksa di Mobil: Saya Terus Teriak Takbir

Dalam hal ini, ibu Imam Masykur diperiksa sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kematian anaknya tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tadi ibu sudah dilakukan pemeriksaan BAP dnegan adanya 21 pertanyaan, satu lagi ada bapak Said saat ini dilakukan 24 pertanyaan proses penyidikan selama 4 jam," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh Sudirman yang juga mendampingi pihak keluarga sejak kasus mencuat, meminta pengusutan kasus kematian Imam Masykur diusut tuntas. 

"Panglima juga merespons apa keinginan kita yaitu koneksitas penyidikan dan ini penting, apa yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan bisa disinergikan antara hasil pemeriksaan di Pomdam Jaya dan hasil yang diperiksa di sini," kata dia.

"Ini supaya ada akumulasi sebuah permasalahan, bagaimana riil sebuah permasalahan itu sendiri, dan saya sebagai perwakilan daerah RI mengimbau dan mengharapkan pada penegak hukum harus benar-benar tegak hukum ini dan harus menjadi satu pembelajaran bagi kita semua, kami sepakat 340 harus diterapkan," imbuhnya.

Baca juga: Selain Imam Masykur, Ada Korban Lain dari Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Dicambuk hingga Disetrum

Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak. 

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya. 

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.

Baca juga: Muncul Pengakuan Korban Lain Praka RM: ZF Dicambuk, Dianiaya hingga Diminta Puluhan Juta Rupiah

Mengaku Sebagai Polisi

Kolase Tribunnews: Inilah sosok Praka RM, anggota TNI yang juga Paspampres yang disebut telah aniaya pemuda Aceh hingga tewas. (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok Praka RM, anggota TNI yang juga Paspampres yang disebut telah aniaya pemuda Aceh hingga tewas. (ISTIMEWA) ((ISTIMEWA))

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini dengan rincian tiga orang anggota TNI dan tiga warga sipil.

Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.

Sementara itu untuk tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas