Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi PPPK Kesehatan Kemensetneg 2023, Simak Gaji dan Tugasnya

Berikut adalah formasi Tenaga Kesehatan yang dibuka pada PPPK Kemensetneg, disertai dengan besaran gaji, kualifikasi pendidikan, dan tugasnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Formasi PPPK Kesehatan Kemensetneg 2023, Simak Gaji dan Tugasnya
Freepik
(ILUSTRASI) Total ada 4 formasi umum dan 3 formasi khusus yang dibuka pada PPPK Tenaga Kesehatan Kemensetneg 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan tahun 2023.

Total ada 4 formasi umum dan 3 formasi khusus yang dibuka pada PPPK Tenaga Kesehatan Kemensetneg 2023.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Kemensetneg Nomor: P-01/Pansel-PPPK/09/2023.

Berikut adalah formasi Tenaga Kesehatan yang dibuka pada PPPK Kemensetneg 2023, disertai besaran gaji, kualifikasi pendidikan, dan tugasnya.

Formasi Umum PPPK Kesehatan Kemensetneg 2023

1. Ahli Pertama - Dokter Umum Rp3.489.320 - Rp10.963.320

Kualifikasi Pendidikan: Profesi Dokter

Tugas Jabatan: Memberikan pelayanan Kesehatan pada sarana pelayana Kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang Kesehatan pada masyarakat sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

Baca juga: Formasi PPPK Teknis Kemensetneg 2023: Gaji dan Tugasnya

BERITA REKOMENDASI

2. Ahli Pertama - Dokter Gigi Rp3.489.320 - Rp10.963.320

Kualifikasi Pendidikan: Profesi Dokter Gigi

Tugas Jabatan: Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

3. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut Rp2.959.620 - Rp8.038.620

Kualifikasi Pendidikan: D3 Kesehatan Gigi / D3 Keperawatan Gigi / D3Terapis Gigi dan Mulut


Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, pelaksanaan Tindakan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut, dan pelaksanaan tugas khusus sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

4. Terampil - Asisten Apoteker Rp2.959.620 - Rp8.038.620

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas