Formasi PPPK Kesehatan Kemensetneg 2023, Simak Gaji dan Tugasnya
Berikut adalah formasi Tenaga Kesehatan yang dibuka pada PPPK Kemensetneg, disertai dengan besaran gaji, kualifikasi pendidikan, dan tugasnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan tahun 2023.
Total ada 4 formasi umum dan 3 formasi khusus yang dibuka pada PPPK Tenaga Kesehatan Kemensetneg 2023.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Kemensetneg Nomor: P-01/Pansel-PPPK/09/2023.
Berikut adalah formasi Tenaga Kesehatan yang dibuka pada PPPK Kemensetneg 2023, disertai besaran gaji, kualifikasi pendidikan, dan tugasnya.
Formasi Umum PPPK Kesehatan Kemensetneg 2023
1. Ahli Pertama - Dokter Umum Rp3.489.320 - Rp10.963.320
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Dokter
Tugas Jabatan: Memberikan pelayanan Kesehatan pada sarana pelayana Kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang Kesehatan pada masyarakat sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
Baca juga: Formasi PPPK Teknis Kemensetneg 2023: Gaji dan Tugasnya
2. Ahli Pertama - Dokter Gigi Rp3.489.320 - Rp10.963.320
Kualifikasi Pendidikan: Profesi Dokter Gigi
Tugas Jabatan: Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
3. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut Rp2.959.620 - Rp8.038.620
Kualifikasi Pendidikan: D3 Kesehatan Gigi / D3 Keperawatan Gigi / D3Terapis Gigi dan Mulut
Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, pelaksanaan Tindakan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut, dan pelaksanaan tugas khusus sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
4. Terampil - Asisten Apoteker Rp2.959.620 - Rp8.038.620