Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya

Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023.

Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.

Perlu diketahui, materi seleksi kompetensi PPPK 2023 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.




Seleksi PPPK 2023 juga mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Berikut ini nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Teknis 2023:

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117

BERITA TERKAIT

- Nilai ambang batas wawancara: 24

Sementara itu, nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Teknis 2023 adalah 670 dengan rincian:

- Seleksi kompetensi teknis: 450

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180

- Seleksi wawancara: 40

Adapun pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara mencakup:

- Seleksi kompetensi teknis memiliki bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas