Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Teknis 2023, Berikut Pembobotan Nilainya
Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Tenaga Teknis 2023, berikut pembobotan nilai untuk materi soal seleksi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2023.
Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.
Perlu diketahui, materi seleksi kompetensi PPPK 2023 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Seleksi PPPK 2023 juga mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Berikut ini nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Teknis 2023:
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 di daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117
- Nilai ambang batas wawancara: 24
Sementara itu, nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Teknis 2023 adalah 670 dengan rincian:
- Seleksi kompetensi teknis: 450
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
- Seleksi wawancara: 40
Adapun pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara mencakup:
- Seleksi kompetensi teknis memiliki bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.