Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK 2023, Beserta Jumlah Soalnya

Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2023, meliputi PPPK Teknis, PPPK Guru, dan PPPK Kesehatan 2023.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Passing Grade atau Nilai Ambang Batas PPPK 2023, Beserta Jumlah Soalnya
Freepik
ilustrasi cpns dan pppk - Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2023, meliputi PPPK Teknis, PPPK Guru, dan PPPK Kesehatan 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK 2023.

Nilai ambang batas atau passing grade ini akan digunakan sebagai acuan para peserta PPPK setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Hal ini secara resmi dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebagai acuan bagi peserta PPPK 2023.

Diketahui, PPPK 2023 membuka pendaftaran untuk tiga jenis jabatan, yaitu PPPK Kesehatan, PPPK Guru, dan PPPK Teknis lainnya.

Dihimpun dari Keputusan Menteri Kemenpan RB Nomor 649 dan 652 Tahun 2023, inilah nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2023.

Baca juga: Tak Kunjung Bisa Buat Akun SSCASN 2023, Kapan Laman Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka?

1. Passing Grade PPPK Kesehatan 2023

a. Passing grade atau nilai ambang batas:

Berita Rekomendasi

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117

- Wawancara: 24

- Seleksi kompetensi teknis tercantum dalam lampiran, LINK.

b. Jumlah soal PPPK Kesehatan 2023

- Kompetensi teknis: 90 soal

Jawab benar nilai 5, jawabb salah atau tidak dijawab nilai 0

- Kompetensi manajerial: 25 soal

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas