Profil Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN Diperiksa KPK Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
Simak profil Dahlan Iskan, eks Menteri BUMN yang saat ini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
1. Kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk (4)
Tahun 2015, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013, dilansir TribunnewsWiki.com.
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam posisi sebagai kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk tersebut.
2. Kasus dugaan korupsi penjualan aset
Tahun 2006, Dahlan Iskan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam status tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Pancas Wira Usaha, milik BUMD Jawa Timur.
Pada waktu itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur PT PWU sejak 2000-2010.
3. Kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil listrik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pengadaan 16 mikrobus dan bus eksekutif listrik yang digunakan sebagai kendaraan resmi delegasi peserta KTT Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC) di Bali, Oktober 2013.
Terbaru Kasus LNG atau gas alam cair PT Pertamina
Pada Selasa (19/9/2023) kemarin, Dahlan Iskan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Usai diperiksa, Eks Menteri BUMN periode 2011-2014 itu, mengaku dicecar tim penyidik KPK soal peran mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan menyebut, Karen Agustiawan berstatus tersangka dalam perkara LNG ini.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
Berdasarkan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, kasus ini bermula dari perjanjian jual beli gas alam cair pada 2019.
Kesepakatan berlaku untuk pengiriman gas alam cair sebesar 1 million ton per annum atau MTPA untuk jangka waktu 20 tahun.
Masalah muncul karena harga gas dunia turun dan pasokan gas alam cair dalam negeri melimpah.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham Rio Pratama)(TribunnewsWiki.com/Afitria)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.