Wakil Ketua MKD Tekankan Pentingnya Legislator Jaga Kehormatan Kelembagaan DPR RI
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) R.H. Imron Amin mengatakan tujuan MKD menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) R.H. Imron Amin mengatakan, sejak kelahirannya pada tahun 2014 melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MKD yang sebelumnya disebut Badan Kehormatan (BK), telah melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya sebagai garda terdepan penegakan etika kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR lembaga sebagai perwakilan rakyat beroperasi dalam ranah penindakan serta pencegahan.
"Dalam kinerja penindakan, kita menyaksikan berbagai kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh para Anggota DPR RI berujung pada putusan yang dialamatkan kepada mereka," kata Imron Amin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Dikatakan Imron, dalam kinerja pencegahan, berbagai upaya strategis dan praktis dilakukan oleh MKD untuk menjaga marwah dan kehormatan kelembagaan DPR RI.
Mulai dari imbauan, peningkatan kapasitas dan kualitas pengetahuan dan pemahaman tentang etika kelembagaan serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengkanalisasi persoalan dugaan pelanggaran etika agar tidak semata dipandang sebagai pelanggaran pidana.
Tujuannya, juga dalam rangka menjaga martabat kelembagaan DPR RI yang berpotensi terdegradasi akibat perilaku oknum-oknum Anggota DPR RI.
"Dalam kerangka kinerja itulah, kita dapat memahami bahwa etika memiliki makna dan kandungan yang tinggi, karena menyangkut entitas kelembagaan," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Imron menuturkan, MKD memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana, mengemban dan menjaga perilaku segenap indvidu yang hilir-mudik di lingkungan Gedung Wakil Rakyat.
Bukan hanya Anggota DPR RI, tapi juga sistem pendukung yang terdiri dari Aparat Sipil Negara, Tenaga Ahli, Staf Administrasi, Wartawan, Para Tamu dan mereka yang memperoleh penghidupan dari seluruh sistem kerja kelembagaan Wakil Rakyat.
"MKD berperan dalam menata seluruh tatanan yang berlangsung agar nampak berupa sebentuk etalase yang tersusun dan berwajah cerah di mata publik," katanya.
Tentu saja, kata Imron, upaya tersebut tidak dapat ditunaikan sendiri oleh MKD. Lembaga penegak ini membutuhkan dukungan kolosal dari segenap pihak dalam sebentuk kerja orkestra penegakan etika kelembagaan.
Terlebih juga MKD memerlukan kesamaan visi, misi dan paradigma dari seluruh sistem kerja yang melingkupinya, tentang bagaimana memandang eksistensi DPR RI sebagai lembaga yang dijabat oleh Para Anggota DPR RI.
"Dukungan kolosal inilah yang senantiasa digaungkan oleh MKD sejak kelahirannya hingga saat kinerja penindakan tidak dapat berjalan sendiri tanpa disertai kinerja pencegahan sebagai early warning system yang memagari seluruh Anggota DPR RI dari perilaku dan tindakan yang berpotensi menjerumuskan mereka dalam kubang pelanggaran," tegas Imron.
"Atas dasar itulah, MKD merasa berkepentingan untuk terus-menerus menyuarakan kinerja kolosal dalam orkestra penegakan etika kelembagaan DPR RI," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.