Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Format Surat Lamaran CPNS Kemenkes 2023, Beserta Link Downloadnya

Format surat lamaran CPNS Kemenkes 2023, beserta link downloadnya, sebagai syarat wajib yang ditunjukan kepada Menteri Kesehatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Format Surat Lamaran CPNS Kemenkes 2023, Beserta Link Downloadnya
casn.kemkes.go.id
Tampilan laman formasi CPNS Kemenkes 2023 - Format surat lamaran CPNS Kemenkes 2023, beserta link downloadnya, sebagai syarat wajib yang ditunjukan kepada Menteri Kesehatan. 

12. Data dan dokumen lain sesuai ketentuan.

Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2023.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya

(Meterai 10.000)

(Nama Lengkap)

Surat Lamaran CPNS Kemenkes 2023 -
Surat Lamaran CPNS Kemenkes 2023 - (kemenkes.go.id)

Baca juga: Ketentuan Swafoto dan Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023

Ada beberapa keterangan yang dapat diperhatikan pelamar dalam menulis surat lamaran CPNS Kemenkes 2023, sebagai berikut:

1) Pelamar dapat dipilih salah satu sesuai dokumen yang dipersyaratkan

Rekomendasi Untuk Anda

2) Bagi pelamar yang kualifikasi pendidikan yang disyaratkan tidak tercantum pada ijazah atau transkrip sebagai konsentrasi/peminatan/program studi

3) Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude

4) Bagi pelamar penyandang disabilitas

5) Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

6) Satu meterai berlaku untuk satu dokumen (pembubuhan e-meterai dan tanda tangan tidak boleh tumpang tindih).

Baca juga: Tidak Buka Pendaftaran CPNS 2023, Pemkab Bogor Hanya Buka Pendaftaran PPPK

LInk Download Format Surat lamaran CPNS Kemenkes 2023

Format Surat lamaran CPNS Kemenkes 2023 dapat diunduh di sini.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas