Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Kartu Prakerja gelombang 61 sudah dibuka pada Jumat (22/9/2023). Berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka per Jumat (22/9/2023).
Hal ini diketahui melalui unggahan di akun Instagram Kartu Prkaerja, @prakerja.go.id.
"Siapa yang nungguin gelombag 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu?"
"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Adapun bagi pendaftar yang lolos dalam pelatihan Prakerja gelombang 61 ini akan menerima manfaat sebesar Rp 4,2 juta per orang dengan rincian beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta, insentif menyelesaikan pelatihan Rp 600 ribu, dan insentif menyelesaikan dua kali pengisian survei Rp 100 ribu.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada syarat yang perlu dipenuhi yaitu:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: SETC Kerja Sama dengan PMO Kartu Prakerja Ciptakaan Wirausaha Unggul
Lalu berikut untuk cara pendaftarannya dikutip dari laman Kartu Prakerja.
1. Login www.prakerja.go.id
2 Siapkan KK, NIK, dan data diri lengkap