Polisi Tangkap 40 Orang Terkait Demo Ricuh yang Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pahuwato Gorontalo
Polisi menangkap 40 orang terkait demo ricuh hingga terjadi pengerusakan Gedung DPRD dan pembakaran Kantor Bupati Pahuwato di Gorontalo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap 40 orang terkait demo ricuh hingga terjadi pengerusakan Gedung DPRD dan pembakaran Kantor Bupati Pahuwato di Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan puluhan massa tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Yang diamankan ya, yang diamankan ada 40 orang. Namun belum ditentukan dia sebagai apa atau bagaimana. Ini masih dalam pemeriksaan. Belum ada hasil penetapan tersangka atau dia berperan sebagai apa, gitu ya," kata Desmont saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Desmont mengatakan massa yang ditangkap lantaran melakukan upaya penghasutan hingga pelemparan saat demo berlangsung ricuh.
"Belum ada kalau senjata tajam belum ada. Jadi hanya diamankan saja karena pada saat kejadian aksi unras, dia kelihatan memberikan hasutan, seperti itu, melempar, ya itu yang kita amankan," katanya.
Baca juga: Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Hangus Dibakar, Ratusan ASN Terpaksa Kerja di Kantor Bersama
Meski begitu, Desmont mengatakan jika saat ini situasi dan kondisi di Gorontalo sudah kondusif.
Duduk Perkara
Desmont mengatakan awalnya sejumlah warga berdemo terkait masalah lahan tambang.
"Kalau awalnya mereka menuntut masalah ganti rugi masalah lahan tambang. Karena tanah mereka yang dikuasi perusahaan jadi mereka menuntut ganti rugi," kata Desmont.
Baca juga: Tidak Hanya Kantor Bupati, Kantor DPRD Pohuwato Gorontalo Juga Dibakar Pengunjuk Rasa
Desmont menyebut jika sudah ada komunikasi sebelumnya terkait ganti rugi atas lahan tambang itu.
Namun, diduga penggantian tak merata sehingga terjadi aksi.
"Sudah ada pembicaraan sebelumnya dan sudah ada kesepakatan. Nah namun ada beberapa yang belum menerima dan belum puas. Nah itulah yang melakukan aksi," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.