Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya

Berikut link formasi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya
rekrutmen.kemendag.go.id
Surat Pengumuman Nomor KP.01/16/REK-CASN/PENG/09/2023 Kemendag. Berikut link formasi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.

Kemendag telah mengumumkan formasi Pengadaan PPPK 2023.

Mengutip Surat Pengumuman Nomor KP.01/16/REK-CASN/PENG/09/2023, Kemendag membuka 149 formasi PPPK.

Selengkapnya, formasi PPPK Kemendag 2023 dapat dicek di sini.

Persyaratan PPPK Kemendag 2023

Baca juga: Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023 atau Tidak? Berikut Penjelasannya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun

Rekomendasi Untuk Anda

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

- Tidak berkedudukan sebagai PPPK, CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara RI

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan

- Memiliki komptensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian

- Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun pada jenjang terampil, mahir dan ahli pertama

- Memiliki pengalaman paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas