Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya

Berikut link formasi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Link Formasi PPPK Kemendag 2023, Ada 149 Formasi, Ini Persyaratannya
rekrutmen.kemendag.go.id
Surat Pengumuman Nomor KP.01/16/REK-CASN/PENG/09/2023 Kemendag. Berikut link formasi PPPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2023, lengkap dengan persyaratannya.

Kemendag telah mengumumkan formasi Pengadaan PPPK 2023.

Mengutip Surat Pengumuman Nomor KP.01/16/REK-CASN/PENG/09/2023, Kemendag membuka 149 formasi PPPK.

Selengkapnya, formasi PPPK Kemendag 2023 dapat dicek di sini.

Persyaratan PPPK Kemendag 2023

Baca juga: Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023 atau Tidak? Berikut Penjelasannya

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun

Berita Rekomendasi

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

- Tidak berkedudukan sebagai PPPK, CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara RI

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan

- Memiliki komptensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian

- Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun pada jenjang terampil, mahir dan ahli pertama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas