Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Mengatasi Webcam Error saat Mendaftar CPNS 2023, Perhatikan 3 Hal Ini

Simak tiga cara mengatasi Webcam Error saat mendaftar CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan di SSCASN yang mengharuskan pelamar mengambil foto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Cara Mengatasi Webcam Error saat Mendaftar CPNS 2023, Perhatikan 3 Hal Ini
sscasn.bkn.go.id
Berikut ini 3 cara mengatasi Webcam Error saat mendaftar CPNS 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengatasi webcam error saat mendaftar CPNS 2023.

Pelamar CPNS 2023 harus mengambil foto melalui webcam ketika mendaftar melalui SSCASN.

Webcam error dapat terjadi ketika pelamar CPNS 2023 tidak memperhatikan beberapa hal.

"Webcam.js Error: Could not access webcam: NotReadableError: Could not start video source NotReadableError: Could not start video source," bunyi peringatan di layar ketika webcam error.

Untuk mengatasinya, simak solusi di bawah ini yang dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca juga: Format Surat Lamaran CPNS Kemenag 2023, Lengkap dengan Syarat Dokumen Lainnya

1. Perhatikan Jenis Browser

Laman SSCASN hanya bisa diakses dengan browser tertentu.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelamar CPNS 2023 juga harus memperhatikan perangkat dan kameranya.

Browser yang digunakan adalah Google Chrome and Firefox versi terbaru.

Laman SSCASN juga menyarankan pelamar CPNS 2023 untuk mengakses situsnya melalui laptop, PC, atau komputer.

2. Aktifkan Kamera Internal

Solusi selanjutnya adalah mengaktifkan kamera internal.

Pelamar CPNS 2023 harus mengecek apakah perangkat yang digunakan memiliki kamera internal yang aktif.

Jika pelamar tidak mengaktifkan kamera itu maka akan muncul webcam error.

Pelamar juga bisa menambah kamera eksternal jika tidak memiliki kamera internal yang memadai.

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Dibuka hingga 9 Oktober 2023

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas